Panduan
Pajak korporasi UAE untuk bisnis baru
Jawaban singkat
Pajak penghasilan badan di UAE adalah 0% atas penghasilan kena pajak hingga AED 375,000 dan 9% di atas jumlah tersebut, yang dipungut oleh Federal Tax Authority (FTA). Penghasilan kena pajak bermula dari laba akuntansi yang kemudian disesuaikan, sehingga bukan merupakan pendapatan usaha. Wajib pajak menyampaikan pelaporan dalam waktu sembilan bulan setelah akhir periode pajak, bahkan apabila tidak ada pajak yang terutang.
Kesalahpahaman yang paling umum adalah menganggap angka AED 375,000 sebagai ambang pendapatan. Angka itu berlaku untuk penghasilan kena pajak setelah pengurangan yang diperbolehkan. Pembeli yang mengambil alih perusahaan yang sudah ada juga sebaiknya membaca panduan SPV akuisisi, yang menjelaskan pembelian saham dan aset serta persetujuan yang diperlukan lebih dulu.
Kesalahpahaman kedua yang paling umum adalah menganggap bahwa pendaftaran di free-zone menghapuskan seluruh rezim. Itu tidak benar.
Tarif dan ambang batas
Posisi pajak perusahaan UAE yang utama.
Pendapatan kena pajak hingga AED 375.000
- Tarif
- 0%
- Catatan
- Berlaku untuk pendapatan kena pajak, bukan pendapatan
Pendapatan kena pajak di atas AED 375.000
- Tarif
- 9%
- Catatan
- Tarif standar untuk kelebihan
Qualifying Free Zone Person: penghasilan yang memenuhi syarat
- Tarif
- 0%
- Catatan
- Hanya jika seluruh syarat dipenuhi
Qualifying Free Zone Person: penghasilan yang tidak memenuhi syarat
- Tarif
- Tarif standar
- Catatan
- Syarat dapat hilang
| Posisi | Tarif | Catatan |
|---|---|---|
| Pendapatan kena pajak hingga AED 375.000 | 0% | Berlaku untuk pendapatan kena pajak, bukan pendapatan |
| Pendapatan kena pajak di atas AED 375.000 | 9% | Tarif standar untuk kelebihan |
| Qualifying Free Zone Person: penghasilan yang memenuhi syarat | 0% | Hanya jika seluruh syarat dipenuhi |
| Qualifying Free Zone Person: penghasilan yang tidak memenuhi syarat | Tarif standar | Syarat dapat hilang |
Pendaftaran dan pengarsipan
- Orang yang kena pajak mendaftar di Otoritas Pajak Federal dan menerima nomor pendaftaran pajak.
- Surat pemberitahuan pajak dan pajak yang terutang jatuh tempo dalam waktu sembilan bulan setelah akhir setiap periode pajak. Untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember, batas waktunya adalah 30 September tahun berikutnya.
- Pengajuan diperlukan bahkan jika pajak yang harus dibayar adalah nol.
- Keterlambatan pendaftaran dikenai denda AED 10,000, yang dibebaskan apabila laporan pertama disampaikan dalam waktu 7 bulan setelah akhir periode pajak pertama.
Catatan yang harus Anda simpan
Simpan catatan akuntansi dan dokumen pendukung selama paling sedikit tujuh tahun setelah akhir periode pajak yang terkait, seperti yang ditegaskan kembali oleh FTA pada Agustus 2025. Dalam praktiknya ini berarti pembukuan yang benar sejak hari pertama, bukan rekonstruksi menjelang batas waktu pengembalian pajak UAE. Sewa yang diterima individu tanpa lisensi diperlakukan berbeda, seperti dijelaskan dalam pendapatan sewa dan pajak korporasi.
VAT terpisah
PPN adalah pajak yang berbeda dengan ambang pendaftaran dan siklus pelaporan tersendiri. Apakah Anda wajib mendaftar bergantung pada pasokan kena pajak Anda dibandingkan dengan ambang wajib dan sukarela FTA. Sebelum memberi akses akun kepada penasihat, periksa persyaratan pendaftaran agen pajak FTA.

